Sejarah
akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada
awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan
tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan berpasangan kemudian
dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang.
Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan
akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan
dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat
terhadap lingkungan yang semakin meningkat dan perhatian terhadap integritas
perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan meaporkan kewajiban
pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang.
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. tujuan klasifikasi
adalah untuk mengelompokan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik
khususnya. klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota
kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang
beraneka ragam satu sama lain.
A.
Perkembangan
faktor-faktor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan
perbedaan akuntansi antar-bangsa. tujuh faktor pertama berupa ekonomi,sejarah
sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh
para penulis akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah
sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh
para penulis akuntansi. Hubungan antar budaya (faktor kedelapan berikut ini)
dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
·
Sumber Pendanaan
Negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
seperti Amerika dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaannya dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sebaliknya, negara seperti
Jepang dan Swiss memiliki sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimalkan pembayaran dividen dan
menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.
·
Sistem Hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki
2 orientasi dasar:
-
Kodifikasi hukum (sipil): diambil dari
hukum Romawi dan kode Napoleon. Aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Aturan cenderung terpaku pada bentuk legalnya
saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum terpaku dalam muatan
ekonominya.
-
Hukum umum (kasus): berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode lengkap. Terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan
lebih fleksibel. Aturan akuntansi yang ditetapkan oleh organisasi profesional
sektor swasta, memungkinkan aturan
akuntansi lebih adaptif dan inovatif.
·
Perpajakan
Dikebanyakan
negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya
dalam keperluan pajak. Pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Contoh:
Jerman dan Swedia. Dinegara Belanda, akuntansi keuangan dan akuntansi pajak
berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang
disesuaikan terhadap perbedaan dengan hukum pajak.
Ketika
akuntansi keuangan dengan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk
Terakhir Keluar Pertama (LIFO). Contoh: Amerika.
·
Ikatan Politik & Ekonomi
Sistem
pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme
Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan
Inggris.
Pendudukan
Jerman selama PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable (BAB 3). AS
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya As di Jepang setelah PD II. Banyak
negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat
lain, seperti India (dipaksakan) atau seperti negara Eropa Timur (pilihan
sendiri dan meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa)
·
Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
·
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
·
Tingkat Pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit
dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
·
Budaya
Nilai-nilai
dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu negara. Hofstede mendasari 4 dimensi budaya
nasional: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
B.
klasifikasi
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, dengan pertimbangan
dan secara empiris. Klasifiasi dngan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi,
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
·
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan
Akuntansi
1. Pendekatan
Makroekonomi
Praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
2. Pendekatan
Mikroekonomi
Fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup. Perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki, dan
memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan
aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi didasarkan pada biaya penggantian. Akuntansi
di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Pendekatan
Disiplin Independen
Akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari perkembangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi
berkembang secara independen di Inggris dan AS.
4. Pendekatan
yang seragam
Akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh
pemerintah pusat Akuntansi berkembang secara seragam di Perancis.
·
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum
Versus Kodifikasi
1. Akuntansi
Hukum Umum, memiliki karakteristik :
a. berorientasi
pada “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak.
b. Penentuan
standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan
penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
c. Akuntansi
hukum umum sering disebut Anglo Saxon, Inggris-Amerika, atau Berdasarkan Mikro.
d. Akuntansi
hukum umum berawal dari Inggris dan kemudian diekspor ke negara Australia,
Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan AS.
e. Perusahaan
di negara hukum umum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran
publik saham kepada sejumlah investor.
f. Investor
memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terhadap permintaan akan informasi
akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan yang akurat.
g. Pengungkapan
publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara
perusahaan dan investor.
2. Akuntansi
Kodifikasi Hukum, memiliki karakterstik :
a. Berorientasi
legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah yang kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
b. Bank
atau pemerintah mendominasisumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan
untuk perlindungan kreditor.
c. Penentuan
standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik, dengan relatif
sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.
d. Akuntansi
kodifikasi hukum sering disebut Kontinental, Legalistik, atau Seragam secara
Makro.
e. Terkosentrasi
di tangan para keluarga, perusahaan lain dan bank komersial yang besar.
f. Perusahaan
memperoleh sebagian besar kebutuhan modalnya dari pemerintah atau melalui
pinjaman bank.
g. Utang
sebagai sumber pendanaan relatif lebih penting di negara yang menganut
kodifikasi hukum bila dibandingkan negara hukum umum.
h. Pengukuran
akuntansi yang konservatif memberikan perlindungan kepada para kreditor bila
terjadi gagal bayar.
i.
Kreditor utama dan investor ekuitas yang
penting dapat memperoleh kursi dalam dewan direktur,bersama dengan pihak
kepentingan lainnya.
j.
Permintaan informasi dipenuhi melalui
komunikasi pribadi, permintaan terhadap pengungkapan publikrelatif lebih
sedikit.
k
. Laba
akuntansi merupakan dasar penentuan
pajak penghasilan terutang dan sering kali merupakan dasar penentuan dividen
dan bonus karyawan, sehingga menimbulkan tekanan untuk melakukan pertaan jumlah
laba dari tahun ke tahun.
·
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian
Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.
Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar
laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
a
. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global,
sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui
secara mendunia. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas utama di beberapa
negara, khususnya negara-negara yang berkembang dari perekonomian yang
direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar.
b. Pelaporan
keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan
ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi
menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada
investor internasional.
c. Beberapa
negara yang menganut kodifikasi hukum, mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang
profesional dan independen.
Kita
percaya bahwa klasifikasi yang di dasarkan pada penyajian wajar versus
kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi di dunia sekarang ini. Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi,
dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan
pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap diperlakukan seperti
sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun
dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja
(kepatuhan hukum).
Opini
:
Menurut
saya, Perkembangan Akuntansi Internasional harus diiringi oleh kemampuan
individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan
akuntansi. Akuntansi Internasional juga merupakan penghubung antarnegara, jadi
terdapat delapan faktor yang sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional yang harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi
antarnegara yang saling bertransaksi.
Sumber
:
Choi,
Frederick D.S., Gary K.Meek. 2010. International Accounting. Edisi keenam.
Salemba Empat: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar