Senin, 29 Desember 2014

Manajemen Kepengurusan Koperasi Kredit (CU) Gema Rosari



Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

Pengertian Koperasi menurut Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:

         Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
         Kesukarelaan dalam keanggotaan
         Menolong diri sendiri (self help)
         Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
       Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
         Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Pengertian Manajemen Koperasi Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a)      Anggota
b)      Pengurus
c)      Manajer
d)     Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota  pelangga.

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a)      Rapat anggota
b)      Pengurus
c)      Pengawas
Rapat Anggota

Contoh RAT :

1.    Tentang Pelaksanaan RAT 2010
a.    Telah dibentuk panitia RAT 2010, dengan susunan sbb :
1. Ketua Panitia RAT 2010 : Bp. Raun V. Gultom
2. Sekretaris                        : Ibu Monika Suparwanti
3. Bendahara                       : Th. Poeri Wahyujaningsih
4. Pembantu Umum            : A. Suyitno
b. Tempat : SD St. Theresia Depok
c. Hari, Tanggal : Minggu, 31 Jan 2010
d. Waktu: Pukul 09.00 s.d. 12.00
e. Laporan khusu dan Laporan Pengawas harus sudah selesai seminggu sebelum pelaksanaan RAT 2010.
f. Surat undangan RAT 2010 disertai/dilampiri surat pernyataan anggota tentang kepastian kehadiransudah harus sampai tangan anggota paling lambat 2 minggu sebelum pelaksaan RAT 2010.
g. Konfirmasi kehadiran anggota dalam RAT 2010 harus sudah masuk paling lambat seminggu sebelum pelaksaan RAT 2010.
h. Biaya RAT 2010 hanya menggunakan Dana RAT 2010.
i. Diperkirakan jumlah yang hadir kurang lebih 80 orang.
j. Undangan yang bukan anggota adalah pastor paroki, ketua lingkungan dan ketua wilayah Romo Marwan
2. Distribusi dana pengurusakan dibahas pada rapat berikutnya, draft akan dibuat ketua.
3. Mulai Januari 2010, adm peminjaman disesuaikan menjadi Rp. 10.000,- setiap peminjaman.
4. Untuk peminjaman diatas 5 juta, perjanjian pinjaman dibubuhi materai Rp.6000,- yang ditanggung peminjam.
5. Rapat gabungan pengurus dan pengawas CU Gema Rosari bulan depan akan diselenggarakan pada minggu tanggal 17 Januari 2010 pukul 10.00 di rumah Bp. Ign. Djoko Irianto.

Jenis dan Bentuk Koperasi Kredit (CU) Gema Rosari


Jenis Koperasi

Menurut PP No. 60/1959 terdapat berbagai jenis koperasi antara lain :
a) Koperasi Desa
b) Koperasi Pertanian
c) Koperasi Peternakan
d) Koperasi Perikanan
e) Koperasi Kerajinan/Industri
f) Koperasi Simpan Pinjam
g) Koperasi Konsumsi

Koperasi Kredit (CU) Gema Rosari ini termasuk ke dalam jenis koperasi simpan pinjam karena tujuan utama dari koperasi ini adalah untuk mensejahterakan anggota. Dengan menyediakan berbagai fasilitas pinjaman dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama dana untuk anggota. Pada perkembanganya koperasi simpan pinjam juga dapat melayani yang bukan anggotanya tetapi juga masyarakat luas.

Bentuk Koperasi

Sesuai PP No. 60/1959 terdapat berbagai bentuk koperasi antara lain :
a) Koperasi  Primer
b) Koperasi Pusat
c) Koperasi Gabungan
d) Koperasi Induk

Koperasi Primer dan Sekunder
1. Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
2. Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Koperasi Kredit (CU) Gema Rosari termasuk ke dalam bentuk koperasi sekunder yang terdiri dari banyak anggota dan kelompok dalam koperasi tersebut. Karena didalamnya anggota-anggotanya merupakan anggota organisasi koperasi tersebut meskipun dalam hal pelayanan khususnya untuk anggota dan pada umumnya adalah untuk masyarakat luas.

Sumber :
http://gemarosari.blogspot.com/2009/12/risalah-rapat-gabungan-pengurus-dan_29.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar