Macam-macam Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek
adalah hutang yang jangkanya kurang dari satu tahun, hutang jangka pendek
dibayarkan lewat aktiva lancar.
1. Hutang
Wesel
Hutang
wesel adalah hutang yang mempunyai promes atau perjanjian tertulis, biasanya
pakai materai, memiliki kekuatan hukum, nominalnya besar dan ada bunga.
Pencatatan
pada Jurnal Umum:
Kas Rp.XXX
Wesel Bayar Rp.XXX
(memcatat
penerbitan wesel bayar)
Pencatatan
pada AJP :
Beban
Bunga Rp.XXX
Utang Bunga Rp.XXX
(Mencatat
akrual bunga selama penerbitan wesel bayar)
Pencatatan
Pelunasan wesel bayar setelah dikenai bunga :
Wesel
Bayar Rp.XXX
Utang
Bunga Rp.XXX
Kas Rp.XXX
(Mencatat
Pelunasan Wesel Bayar berbunga dan akrual bunga pada saat jatuh tempo)
2. Pendapatan
Diterima Dimuka
Kas
yang sudah diterima tetapi belum melakukan jasa (DP)
Pencatatan
pada Jurnal Umum :
Kas Rp.XXX
Pendapatan Diterima Dimuka Rp.XXX
Pencatatan
pada AJP :
Pendapatan
Diterima Dimuka Rp.XXX
Pendapatan Jasa Rp.XXX
3. Hutang
Pajak Penjualan (PPN)
Contoh
perusahaan yang mengambil PPN ke pelanggan adalah Perusahaan Ritel seperti
Indomaret, Alfamart, Alfamidi dll. Sebagai perantara antara konsumen dan
pemerintah. Perusahaan tersebut harus memisahkan nilai penjualannya itu sendiri
dengan PPN nya.
Pencatatan
pada Jurnal Umum :
Kas Rp.XXX
Penjualan Rp.XXX
Utang Pajak Penjualan Rp.XXX
(Mencatat
penjualan harian dan pajak penjualan)
Utang
Pajak Penjualan Rp.XXX
Kas Rp.XXX
(Mencatat
pembayaran pajak penjualan oleh perusahaan ritel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar