Kebijakan
pemerintah untuk mengurangi penggunaan BBM yang setiap tahunnya meningkat dan
borosnya anggaran pemerintah untuk mensubsidi BBM tiap tahunnya sekaligus untuk
meningkatkan kualitas lingkungan hidup terutama di kota-kota besar, sedangkan
produksi minyak dalam negeri kurang mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri
sehingga harus mengimpor dari negara-negara lain, oleh karena itu pemerintah
mengeluarkan kebijakan konversi BBM ke BBG karena jumlah gas bumi di indonesia
sangatlah melimpah, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengganti penggunaan BBM, Bahan Bakar Gas (BBG) disebutkan
merupakan alternatif yang dipilih karena ramah lingkungan dan tersedia di dalam
negeri,
meskipun begitu jalannya kebijakan tersebut tidaklah mulus dikarenakan
banyaknya hambatan untuk menjalankan kebijakan tersebut, seperti artikel yang
saya dapat ini banyaknya hambatan-hambatan pada kebijakan tersebut seperti :
· Pemerintah kesulitan
menyediakan konverter kit untuk transportasi, dalam program pengalihan
penggunaan Bahan Bakar Minyak BBM ke Bahan Bakar Gas BBG.
· Bengkel
untuk memasang dan merawat alat konversi BBG itu masih terbatas.
· Masalah
sarana dan prasarana yang belum siap.
· Kebijakan
percepatan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bahan Bakar Gas (BBG)
sepertinya jalan di tempat. Pemerintah dan pengusaha terkesan saling menunggu.
·
Program
konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) berjalan lambat.
Seperti yang saya kutip dari suatu
sumber menyebutkan bahwa :
Menurut pengamat energi Reforminer
Institute Komaidi Notonegoro, ada tiga faktor utama yang membuat program
konvensi BBM ke BBG di Indonesia berjalan lambat.
·
Tidak
adanya rancangan kebijakan konvensi BBG yang jelas dan detail.
·
Lemahnya
komitmen pemerintah dalam melaksanakan kebijakan.
· Mahalnya
biaya untuk melakukan program konversi dan belum ekonomisnya harga jual gas ke
konsumen.
Oleh sebab itu
semua pihak harus ikut menyukseskan program tersebut. sebut saja
pertamina, PT Pertamina (Persero) siap
menyukseskan program konversi BBM ke gas alam pada transportasi jalan yang akan
mulai digencarkan pada tahun ini. Vice President Corporate Communication
Pertamina Ali Mundakir mengatakan bahwa “berdasarkan Perpres No.64/2012 tentang
Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk
Transportasi Jalan, pemerintah telah menugaskan Pertamina untuk melakukan
penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Gas berupa CNG (compressed natural
gas). Dengan ketetapan ini” tuturnya. Pertamina, dengan dukungan pemerintah
siap menyukseskan program konversi BBM ke BBG untuk transportasi jalan yang
akan digencarkan mulai tahun ini.
Dalam hal ini semua pihak harus ikut
menyukseskan program tersebut. Saya berpendapat bahwa pemerintah harus membangun
semua sarana dan prasarana untuk mendukung dan mempermudah jalannya penggunaan
BBG agar berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, pemerintah juga harus
memberikan dana untuk para pemegang tender atau bengkel pembuatan konverter
untuk menggenjot produksinya.
Sumber :
PT. Citra Nusantara Energi sebagai distributor Gas Alam cocok digunakan di Industri/alat transportasi pribadi/umum. AMAN, LEBIH RAMAH LINGKUNGAN & HARGA BERSAING. For more info CALL (031) 8550858 or klik http://cne.co.id/ :)
BalasHapus