1. Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan
Akuntan Manajemen
Akuntansi
keuangan adalah suatu bagian dari ilmu akuntansi yang mempelajari tentang
penyiapan laporan keuangan untuk pihak lar, misalnya Pemegang Saham, Pemasok,
serta pemerintah. Sebagai salah satu bagian dari ilmu akuntansi, maka akuntansi
keuangan masih memakai prinsip dasar dalam ilmu akuntansi, yakni Aset =
Liabilitas + Ekuitas.
Seorang akuntan
keuangan bertanggung jawab untuk :
1.
Menyusun laporan keuangan dari
perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun
eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2.
Membuat laporan keuangan yang sesuai
dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat
dipahami, relevan, materialistis, keandalan, dapat diperbandingkan, kendala
informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
3.
Akuntansi manajemen yaitu penyatuan
bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang
digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian,
pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada
pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset guna
menghasilkan informasi untuk pengguna internal, seperti manajer, eksekutif, dan
pekerja.
4.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh
seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang
akuntan keuangan, yaitu :
5.
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi
dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang
diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan
dalam pencapaian sasaran.
6.
Pengevaluasian, mempertimbangkan
implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta
membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
7.
Pengendalian, menjamin integritas
informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan
sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan
koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang
diharapkan.
8.
Menjadi pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut
dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan
pengukuran prestasi manajemen.
9.
Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi
dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan
eksternal.
2. Competence, Confidentiality,
Integrity and Objectivity of Management Accountant
Standar
etika perilaku bagi akuntan manajemen dijelaskan dalam empat kriteria berikut
ini :
a.
Kompetensi (Competence)
Menjaga tingkat
kompetensi profesionalitas yang memadaiMelaksanakan tugas-tugas profesional
sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku. Menyiapkan
laporan dan rekomendasi yang lengkap serta jelas setelah melakukan analisis
yang benar.
b.
Kerahasiaan (Confodentiality)
Menahan diri untuk
tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh, kecuali diharuskan secara
hukum. Memberitahukan kepada bawahan seperlunya kerahasiaan dari informasi yang
berkenaan dengan tugas-tugasnya dan memonitor aktivitas mereka untuk menjaga
kerahasiaan tersebut
c.
Integritas (Integrity)
Menghindari diri dari
konflik kepentingan dan mengingatkan semua pihak tentang potensi konflik.
Menahan diri dari pelaksanaan kegiatan yang akan menimbulkan keraguan akan
kemampuannya untuk melakukan tugasnya secara etis. Menolak setiap pemberian,
penghargaan dan tanda mata yang dapat mempengaruhi tindakan.Menahan diri untuk
tidak melakukan campur tangan terhadap legitimasi organisasi, baik secara aktif
maupun pasif.
d.
Objektifitas
Mengkomunikasikan
informasi secara adil dan objektif. Mengungkapkan semua informasi relevan yang
dapat mempengaruhi pengambilan keputusan oleh manajemen.
3. Whistle Blowing
Awal
mula Whistle Blower berasal dari bahasa inggris whistle blower (Inggris artinya
: peniup peluit). Secara definisi, whistle blower adalah seorang pegawai
(employee) atau karyawan dalam suatu organisasi yang melaporkan, menyaksikan, mengetahui
adanya kejahatan ataupun adanya praktik yang menyimpang dan mengancam
kepentingan publik di dalam organisasinya dan yang memutuskan untuk mengungkap
penyimpangan tersebut kepada publik atau instansi yang berwenang (wikipedia,
Columbia electronic encyclopedia : 2005).
Whistle bowing
dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.
Whistle blowing internal
Terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian
melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
b.
Whistle blowing eksternal
Terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan
lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan
masyarakat.
4. Creative Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
5. Fraud Accounting
Kecurangan
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan
secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan
pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana,fraudadalah penipuan yang disengaja.
Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud
dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang
dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk
kepentingan dirinya.Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam
maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam
perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur
perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang diterapkan
secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak
luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri dari 2 (dua)
kategori yaitu Employee fraud yangdilakukan oleh seseorang atau kelompok orang
untuk memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent
financial reporting.
6. Fraud Auditing
Menurut
Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan
kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang
menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan
memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena
adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan
kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap
tindakan tersebut.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar