Selasa, 01 Juli 2014

Seperti Inilah Surat Anak SD Nembak Cewe



Ini Transletnya :

Dear Jessika,

Aku punya beberapa pertanyaan
1.      Apakah terlalu awal untuk kita berpegangan tangan ?
2.      Apakah aku sudah pantas untuk dipanggil “sayang” ?
3.      Beri tahu aku kalau aku terlalu terburu-buru ya ?*

Terima kasih jika mengatakan “ya”. Biasanya aku mendapatkan jawaban seperti “tidak, terima kasih”, “apa kamu bodoh?”, dan kadang aku terlalu malu untuk menembak cewek.

Penuh cinta,

Jonathan

Aku belum punya teman wanita yang banyak, jadi tolong katakan padaku apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan dalam hal ini, kumohon.

Ada-ada saja kalo masih kecil, semua seperti hal bodoh ketika kita mengingat masa kecil kita, kita juga pasti akan tertawa sendiri ketika kita mengingatnya.

Sumber :

Kebijakan Konversi BBM ke BBG



Kebijakan pemerintah untuk mengurangi penggunaan BBM yang setiap tahunnya meningkat dan borosnya anggaran pemerintah untuk mensubsidi BBM tiap tahunnya sekaligus untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup terutama di kota-kota besar, sedangkan produksi minyak dalam negeri kurang mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri sehingga harus mengimpor dari negara-negara lain, oleh karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan konversi BBM ke BBG karena jumlah gas bumi di indonesia sangatlah melimpah, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengganti penggunaan BBM, Bahan Bakar Gas (BBG) disebutkan merupakan alternatif yang dipilih karena ramah lingkungan dan tersedia di dalam negeri, meskipun begitu jalannya kebijakan tersebut tidaklah mulus dikarenakan banyaknya hambatan untuk menjalankan kebijakan tersebut, seperti artikel yang saya dapat ini banyaknya hambatan-hambatan pada kebijakan tersebut seperti :
·      Pemerintah kesulitan menyediakan konverter kit untuk transportasi, dalam program pengalihan penggunaan Bahan Bakar Minyak BBM ke Bahan Bakar Gas BBG.
·       Bengkel untuk memasang dan merawat alat konversi BBG itu masih terbatas.
·       Masalah sarana dan prasarana yang belum siap.
·   Kebijakan percepatan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bahan Bakar Gas (BBG) sepertinya jalan di tempat. Pemerintah dan pengusaha terkesan saling menunggu.
·        Program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) berjalan lambat.
Seperti yang saya kutip dari suatu sumber menyebutkan bahwa :
Menurut pengamat energi Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, ada tiga faktor utama yang membuat program konvensi BBM ke BBG di Indonesia berjalan lambat.
·      Tidak adanya rancangan kebijakan konvensi BBG yang jelas dan detail.
·       Lemahnya komitmen pemerintah dalam melaksanakan kebijakan.
·       Mahalnya biaya untuk melakukan program konversi dan belum ekonomisnya harga jual gas ke konsumen.
Oleh sebab itu semua pihak harus ikut menyukseskan program tersebut. sebut saja pertamina,  PT Pertamina (Persero) siap menyukseskan program konversi BBM ke gas alam pada transportasi jalan yang akan mulai digencarkan pada tahun ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan bahwa “berdasarkan Perpres No.64/2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan, pemerintah telah menugaskan Pertamina untuk melakukan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Gas berupa CNG (compressed natural gas). Dengan ketetapan ini” tuturnya. Pertamina, dengan dukungan pemerintah siap menyukseskan program konversi BBM ke BBG untuk transportasi jalan yang akan digencarkan mulai tahun ini.
Dalam hal ini semua pihak harus ikut menyukseskan program tersebut. Saya berpendapat bahwa pemerintah harus membangun semua sarana dan prasarana untuk mendukung dan mempermudah jalannya penggunaan BBG agar berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, pemerintah juga harus memberikan dana untuk para pemegang tender atau bengkel pembuatan konverter untuk menggenjot produksinya.

Sumber :

Program Pada Era SBY Yang Cukup Sukses



Seperti yang kita ketahui banyak program pro-rakyat pada era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai cukup sukses, seperti program untuk meningkatkan usaha kecil menengah (UKM) dan untuk mengurangi jumlah kemiskinan di indonesia yaitu dengan kredit usaha rakyat (KUR). Tujuan intinya hanya satu yaitu memandirikan masyarakat Indonesia dengan mengandalkan kreativitas yang dimiliki.
Kredit Usaha Rakyat adalah program kredit  yang disalurkan menggunakan pola penjaminan dan kredit ini diperuntukkan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tetapi memiliki usaha yang layak dibiayai bank. Pemerintah mensubsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tujuan memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Indonesia. Menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat miskin di Indonesia saat ini mencapai 28,07 juta jiwa. Angka ini cukup besar dan tidak bisa diremehkan keberadaannya. Inilah beban yang ditanggung Pemerintah dalam tahap mensejahterakan rakyat.
Dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan, Pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan yang bertujuan meningkatkan Sektor Riil dan memberdayakan UKMK. Kebijakan pengembangan dan pemberdayaan UMKMK mencakup:
·         Peningkatan akses pada sumber pembiayaan
·         Pengembangan kewirausahan
·         Peningkatan pasar produk UMKMK
·         Reformasi regulasi UMKMK
Upaya peningkatan akses pada sumber pembiayaan antara lain dilakukan dengan memberikan penjaminan kredit bagi UMKMK melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada tanggal 5 November 2007, Presiden meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan fasilitas penjaminan kredit dari Pemerintah melalui PT Askrindo dan Perum Jamkrindo. Adapun Bank Pelaksana yang menyalurkan KUR ini adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin.
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Oleh karena itu peran UKM sangatlah penting bagi perekonomian indonesia sehingga pemerintah mendorong para UKM ini untuk terus berkreativitas dengan mengeluarkannya program KUR agar para pelaku UKM lebih mudah mendapatkan dana untuk usahanya.
Sumber :

Senin, 24 Maret 2014

Sistem Perekonomian di Indonesia


Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :

1.       Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sistem perekonomian indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di indonesia tidak hanya didonimasi oleh faktor modal saja. Namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya.
Semua kegiataan ekonomi oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
·         Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
·         Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
·         Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2.       Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
·         Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
·         Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
·         Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
·         Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
·         Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

3.       Sistem Ekonomi Indonesia Dalam UUD 1945

Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen.
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

4.       Sistem Ekonomi Syariah

Sistem ekonomi syariah atau islam merupakan salah satu sistem ekonomi di indonesia, esistem ekonomi syariah pada dasarnya bersumber dari syariat islam. Dalam pelaksanaannya sistem ekonomi syariah ini tidak begitu mengharapkan pada jumlah laba yang besar melainkan menghindari riba atau hal-hal yang tidak baik lainnya dalam perekonomian. Sistem perekonomian syariah di indonesia berkembang sangat pesat dengan bukti nyata bahwa hampir seluruh bank di indonesia memiliki program syariah bagi nasabahnya.

Sumber :