Senin, 24 Maret 2014

Sistem Perekonomian di Indonesia


Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :

1.       Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sistem perekonomian indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di indonesia tidak hanya didonimasi oleh faktor modal saja. Namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya.
Semua kegiataan ekonomi oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
·         Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
·         Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
·         Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2.       Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
·         Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
·         Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
·         Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
·         Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
·         Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

3.       Sistem Ekonomi Indonesia Dalam UUD 1945

Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen.
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

4.       Sistem Ekonomi Syariah

Sistem ekonomi syariah atau islam merupakan salah satu sistem ekonomi di indonesia, esistem ekonomi syariah pada dasarnya bersumber dari syariat islam. Dalam pelaksanaannya sistem ekonomi syariah ini tidak begitu mengharapkan pada jumlah laba yang besar melainkan menghindari riba atau hal-hal yang tidak baik lainnya dalam perekonomian. Sistem perekonomian syariah di indonesia berkembang sangat pesat dengan bukti nyata bahwa hampir seluruh bank di indonesia memiliki program syariah bagi nasabahnya.

Sumber :

Sistem Perekonomian di Dunia



1.       Pengertian Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

2.       Macam-macam Sistem Ekonomi di Dunia

Bentuk sistem ekonomi di dunia sangat berbeda dari negara yang satu dengan negara yang lainnya. Sebelum membahas ke dalam macam-macam sistem ekonomi, lebih baiknya kita pahami apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi. Sistem ekonomi adalah seperangkat mekanisme dimana suatu negara memiliki strategi untuk mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran rakyatnya. Sistem ekonomi di pengaruhi dengan adanya faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi antara negara yang satu dengan yang lain, yaitu:
1.     Falsafah dan ideologi negara,
2.    Sistem politik,
3.    Sistem pemerintahan, dan
4.    Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat
Lalu, faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi di suatu negara, yaitu:
1.     Sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut,
2.    Sosial budaya luar negeri,dan
3.    Politik dunia internasional.

Dibawah ini merupakan macam-macam dari sistem ekonomi di beberapa belahan dunia, yaitu:

A. Sistem Ekonomi Tradisional
Tujuan dari sistem ekonomi ini adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun, dengan mengabaikan apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional ini adalah:
1)        Teknologi masih sederhana,
2)        Kegiatan usaha ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok,
3)        Modal masih terbatas,
4)        Masyaraktnya masih susah menerima perubahan karena terikat dengan tradisi,
5)        Masih terdapat sistem pertukaran barang dengan barang ( barter).

B.   Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan dalam kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini digawangi oleh Amerika sebagai negara imperialis.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal, yaitu:
1)     Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan,
2)     Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta,
3)     Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.

·         Kebaikan dari sistem ekonomi liberal adalah:
1)     Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi,
2)     Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha,
3)     Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat, dan lain”.

·         Keburukan dari sistem ekonomi liberal adalah :
1)     Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat,
2)     Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain,
3)     Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih, dan lain”.

Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok Barat ( Inggris, Amerika Serikat, Kanada).

C.   Sistem Ekonomi Komando/Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi komando/etatisme/terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan kehidupan ekonominya secara langsung oleh negara. Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur, akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara, Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi komando, yaitu:
1)     Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara,
2)     Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai secara mutlak oleh negara,dan
3)     Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.

·         Kebaikan dari sistem ekonomi komando adalah:
1)     Pemerintah mengatur distribusi barang-barang,
2)     Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat, dan
3)     Kemakmuran masyarakat terjamin.

·         Keburukan dari sistem ekonomi komando adalah:
1)     Hak milik perseorangan tidak diakui,
2)     Kemajuan ekonominya lambat, dan
3)     Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak berkembang.

Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi komando adala: Blok Timur( negara-negara Komunis) seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara Eropa Timur.

D.  Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran, yaitu:
1)        Kesempatan kerja penuh ( full employment) dan jasa kolektif mendapat prioritas yang tinggi,
2)        Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalam menentukan kebijakan,
3)        Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggung jawab atas distribusi pendapatan yang lebih merata.

Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi campuran adalah: negara-negara berkembang (Indonesia, Afrika, Amerika Latin).

Sumber :